Soal Temuan PPATK Terkait Dugaan Transaksi Janggal, Bawaslu Sebut Alat Bukti Itu Sangat Kuat
- Istimewa
Siap –Adanya temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Data Keuangan (PPATK) soal dugaan transaksi janggal dalam Pemilu 2024 mengundang sorotan publik.
Terkait hal tersebut, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja menyebut bahwa PPATK memiliki alat bukti kuat perihal dugaan transaksi janggal untuk kampanye
"Dugaan secara alat buktinya itu sangat kuat," kata Bagja kepada awak media, seperti dikutip Selasa 19 Desember 2023.
Lebih lanjut Bagja mengatakan, pihaknya menilai hasil kajian Bawaslu terhadap temuan PPATK bisa dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum.
"Jadi, bisa kami tindaklanjuti ke teman-teman polisi dan jaksa di sentra Gakkumdu dan kemudian akan melakukan proses-proses penyidikan," katanya.
Dalam proses kajiannya, Bagja mengaku melibatkan kepolisian dan kejaksaan karena transaksi janggal temuan PPATK dinilai berpotensi menjadi dugaan tindak pidana pemilu.
Sebelumnya diberitakan, Anggota KPU Idham Holik menjelaskan dalam surat itu, PPATK mengungkapkan bahwa ada rekening bendahara partai politik yang pada periode April hingga Oktober 2023 terjadi transaksi uang masuk dan keluar dalam jumlah ratusan miliar rupiah.
"PPATK menjelaskan transaksi keuangan tersebut berpotensi akan digunakan untuk penggalangan suara yang akan merusak demokrasi Indonesia," kata Idham kepada wartawan, Senin (18/12/2023).