Kronologi Mantan Model Bonyok Gegara KDRT Suami yang Eks Polisi, TKP Depok

Ilustrasi KDRT eks polisi terhadap kontestan ratu kecantikan
Sumber :
  • Istimewa

Renna mengatakan, bahwa MRV telah diberhentikan sebagai polisi sejak 1 Desember 2023. Statusnya adalah pemecatan dengan tidak hormat atau PTDH. Namun yang bersangkutan mengajukan banding.

Heboh soal Juru Parkir Liar, Begini Respons Pemerintah: Siap-siap Penertiban Massal

"Sampai detik ini belum ada penangkapan penahanan, padahal yang bersangkutan itu mengganggu ya. Dia mengganggu, datang ke klien saya, bawa-bawa timnya yang lain, nah itu kan mengganggu sekali," tuturnya.

Pihaknya berharap, agar kasus ini berjalan sesuai prosedur. Namun, hingga detik ini yang bersangkutan tidak ditahan dan kedua pelimpahan tahap dua pun diundur.

Epy Kusnandar Alias Kang Mus 'Preman Pensiun' Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Makanya hari ini kita mau kawal sampai kejaksaan supaya bisa dijalankan prosedurnya," kata Renna.

Lebih lanjut ia mengatakan, penganiayaan yang dilakukan pelaku menggunakan tangan kosong dan benda keras. 

Polisi Datangi Gibran Bocah yang Viral Nangis Karena Lapar Di Bojonggede

"Ada pemukulan ke barang juga, pakai barang, lalu juga dihajar pakai tangan kosong, dihajar pakai pintu. Yang jelas kuping berdarah, pendarahan, janin juga keguguran, terus punggung ya, banyak luka beratnya," kata dia.

"Nanti bisa dilihat hasil visumnya," timpalnya lagi.

Halaman Selanjutnya
img_title