Prabowo Tanggapi Pertanyaan Ganjar Pranowo Mengenai Putusan MK Terkait Syarat Cacat Hukum

Ganjar dan prabowo
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Capres Nomor urut 2, Prabowo Subianto, memberikan jawaban terperinci terhadap pertanyaan yang diajukan oleh Capres Nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengenai putusan MK yang menyoroti syarat Capres-Cawapres yang dianggap cacat hukum akibat pelanggaran etik.

Pagi Ini Ketua KPU Jalani Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Terkait Aduan Politikus PDI Perjuangan

Dalam pernyataannya pada Selasa, 12 Desember 2023, Prabowo menegaskan bahwa masyarakat sudah cerdas dan mampu membedakan kebenaran.

 Dia yakin bahwa rakyat telah memahami aturan Mahkamah Konstitusi, dan mengakui bahwa prosesnya tidaklah sesederhana yang terlihat.

Nah, Lho! Pelantikan Prabowo sebagai Presiden Terpilih Diundur?

"Saya kira mengenai Mahkamah Konstitusi aturannya sudah jelas, kita juga bukan anak kecil, rakyat kita juga pandai rakyat kita lihat, rakyat kita tahu Mas Ganjar kita tahulah Bagaimana prosesnya," kata Prabowo.

Prabowo menambahkan bahwa tidak ada intervensi dalam putusan MK dan menekankan pentingnya menjunjung tinggi konstitusi serta memperbaiki kekurangan dalam undang-undang.

Bolone SS Bakal Gemakan Kembali Lagu 'Oke Gas' untuk Dukung Supian-Chandra di Pilkada Depok

"Yang intervensi siapa? tapi intinya adalah kita tegakkan konstitusi, kita tegakkan undang-undang kita perbaiki yang kurang sempurna dan kita patuh kepada komitmen undang-undang itu sendiri jadi saya kira itu," ujarnya

Sebagai informasi tambahan, KPU RI menggelar serangkaian debat untuk menggali gagasan para Capres-Cawapres yang akan memperebutkan kursi pemimpin bangsa pada Pilpres 2024. 

Debat-debat ini akan berlangsung sepanjang masa kampanye Pemilu 2024 dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. 

Debat pertama dan kedua telah digelar pada tanggal 12 dan 22 Desember 2023, sementara debat ketiga dan keempat akan diadakan pada 7 dan 21 Januari 2024. Debat terakhir dijadwalkan pada 4 Februari 2024.

Kelima debat capres-cawapres ini dihelat di Jakarta, dengan tiga debat capres dan dua debat cawapres. 

Meskipun begitu, pasangan capres-cawapres diwajibkan hadir pada kelima kesempatan debat tersebut.