Biadab! Mahasiswi NTB Alami Pahitnya Korban Perkosaan Dugaan Anggota Polisi Ini Tanggapan Kompolnas

Ilustrasi caleg PDIP Depok jadi korban pelecehan
Sumber :
  • pixabay

Kompolnas saat ini tengah melakukan klarifikasi ke Polda NTB.

Pelaku Pembunuhan Mahasiswi di Depok Dilaporkan Dugaan Pemerkosaan 2 Wanita Ada yang di Bawah Umur

Meskipun korban pemerkosaan merupakan kerabat pelaku, Poengky menekankan bahwa pelaku harus diproses secara hukum dengan ancaman sesuai pasal 285 KUHP dan Undang-Undang TPKS.

Poengky Indarti berharap kasus ini diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel. 

Viral Video Detik-detik Lurah Ngamuk Bubarkan Pesta Ulang Tahun Waria di NTB

Ia menyoroti pentingnya pemberian sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai langkah etis dalam menanggapi pelanggaran serius yang dilakukan oleh anggota polisi.

"Pendidikan HAM dan sensitif gender perlu diberikan kepada seluruh anggota Polri, supaya tidak ada lagi kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual yang merusak citra institusi," tambah Poengky Indarti.

Biadab! Siswa SD Bandung Hilang 3 Minggu Diperkosa dan Dijual ke 20 Pria, Fakta Mengerikan Terungkap