Misteri Terbongkar! Ayah Kejam Bunuh 4 Anaknya di Jagakarsa Rekaman Detik-detik Menyeramkan
Sabtu, 9 Desember 2023 - 06:52 WIB
Sumber :
- Istimewa
Belum ada keterangan resmi mengenai alasan Panca merekam semua aksi kejamnya, dan polisi masih mendalami pengakuan tersangka. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengatakan.
Baca Juga :
Kisah Tragis Dibalik Video Viral Pengemis Nyentrik dengan Lagu A kasian A, Sampai Dipukul Kepalanya
"Sementara masih kami dalami, izinkan kami gunakan scientific crime investigation dalam rangka pengungkapan perkara ini."
Potret tulisan menggunakan darah di tkp kejadian
Photo :
- Istimewa
Dalam gelar perkara malam itu, Panca Darmansyah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman Pasal 338 jo 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan UU Perlindungan Anak.
Ahli forensik
Photo :
- Viva.co.id
Bintoro menyampaikan bahwa pihaknya telah memperoleh alat bukti dari keterangan 12 saksi yang diperiksa.
Dokpol
Photo :
- Viva.co.id
Halaman Selanjutnya
Barang bukti berupa handphone dan laptop yang digunakan Panca untuk merekam kejadian telah diamankan.