Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Mengembalikan Berkas Perkara Kasus KDRT Cut Intan Nabila
- istimewa
Siap – Berkas perkara kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Armor Toreador kepada istrinya Cut Intan Nabila dikembalikan kembali oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.
Berkas perkara diminta agar dilengkapi kembali oleh Polres Bogor karena adanya bukti-bukti seperti CCTV yang dimiliki Cut Intan Nabila yang belum disertakan.
"Untuk kelengkapan dari bukti-bukti CCTV yang dimiliki korban belum diserahkan kepada pihak penyidik. Kemudian BAP tambahan dari pihak korban CIN, dan surat perpanjangan penahanan dari tersangka," ujar Kasi Humas Polres Bogor Iptu Desi Triana dalam keterangannya, Rabu 11/9/2024.
Penyidik Polres Bogor bakal segera melengkapi sejumlah berkas yang diminta Kejaksaan. Hal ini agar segera masuk ruang sidang untuk digelar proses persidangan.
"Kemarin penyidik sudah melakukan berita acara tambahan dari korban. Kita yang ke sana menghampiri korban," terangnya.
Adapun Cut Intan Nabila sendiri akan dimintai keterangannya kembali untuk kelengkapannya.
"Pemeriksaan tambahkan dilakukan di tempat perlindungan hukumnya dikarenakan anak korban masih kecil. Jadi, belum bisa jarak jauh karena tinggalnya di Jakarta," tungkasnya.