Kisah Jomlo Zaman Dulu Bikin Resah Pemerintah
- KITLV
Kejomloan jelas diterjemahkan pemerintah sebagai masalah ekonomi.
Pemerintah menggariskan, seturut Boomgaard, hanya pasangan menikah bisa membentuk satuan ekonomis dan mampu mencukupi kebutuhan.
Mereka menjadi motor penggerak semua kewajiban sosial, ekonomi, dan politik terhadap komunitas lokal dan negara.
Sebaliknya, lanjut Boomgaard, kaum jomlo, duda, dan janda tidak dianggap sebagai satuan sosial dan ekonomi nan utuh serta lengkap.
Di beberapa daerah dengan sistem kepemilikan tanah umum, tidak memperkenankan golongan tersebut menjadi pemilik tanah.
Lagi pula, pada sekira tahun 1900 orang Jawa menganggap hidup membujang atau jomlo pada usia tertentu sebagai kekeliruan atau menyimpang kodrat.
“Tidak dapat disangkal bahwa di Jawa hampir semua orang menikah. Tidak ada adat kebiasaan atau lembaga yang melarang pernikahan,” tulis Boomgaard.