GREAT Institute: Pertumbuhan Manufaktur dan Kontraksi Listrik Tidak Bertentangan
- Istimewa
Siap –Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) UI merilis special report berjudul “Indonesia GDP Growth First Quarter 2026: Behind the 5,61% Headline” sebagai tanggapan atas rilis pertumbuhan ekonomi Indonesia Triwulan I-2026 oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sebesar 5,61 persen year-on-year (y-on-y).
Dalam laporan tersebut, LPEM UI menyoroti dugaan inkonsistensi data BPS, khususnya antara pertumbuhan sektor industri pengolahan sebesar 5,04 persen (y-on-y) dengan sektor pengadaan listrik, gas, dan air yang terkontraksi sebesar 0,99 persen (y-on-y).
Menurut penulis laporan tersebut, Prof Mohamad Ikhsan dan Teuku Riefky, kedua indikator tersebut dinilai sulit dijelaskan secara logis karena industri manufaktur merupakan pengguna listrik terbesar nasional.
Menanggapi hal tersebut, Peneliti Ekonomi GREAT Institute Adhamaski Pangeran berpendapat bahwasanya fenomena tersebut sebenarnya dapat dijelaskan apabila melihat kembali karakteristik sektor listrik, gas, dan air.
“Di Triwulan I-2026, ada beberapa faktor yang menjelaskan kontraksi sektor listrik, gas, dan air tanpa harus bertentangan dengan pertumbuhan manufaktur. Pertama, konsumsi listrik memang secara historis cenderung menurun pada periode Idulfitri karena aktivitas komersial bisnis dan perkantoran berhenti sementara selama libur hari raya. Sebagai gambaran, pada periode Lebaran Triwulan II-2025, sektor listrik, gas, dan air juga sempat terkontraksi secara kuartalan,” ujar Adhamaski.
Ia menambahkan bahwa faktor kedua berasal dari tekanan eksternal berupa turbulensi geopolitik di Timur Tengah yang sempat mengganggu distribusi komoditas gas.
Dalam kondisi tersebut, pemerintah cenderung memprioritaskan kebutuhan gas untuk rumah tangga dibanding sektor usaha.
“Terbatasnya pasokan gas bumi domestik dan penyesuaian kuota gas industri turut menekan industri energi-intensif seperti keramik, kaca, dan semen. Namun, dampaknya terhadap manufaktur nasional relatif terbatas karena tidak seluruh subsektor manufaktur memiliki ketergantungan yang sama terhadap gas,” lanjutnya.
Selain itu, faktor ketiga menurut Adhamaski, normalisasi konsumsi listrik pasca program diskon tarif listrik pada Triwulan I-2025 juga turut memengaruhi kontraksi sektor pengadaan listrik dan gas pada awal tahun 2026.
“Pada Triwulan I-2025 terdapat stimulus diskon listrik pemerintah yang mendorong konsumsi listrik masyarakat. Ketika kebijakan tersebut tidak kembali diterapkan pada Triwulan I-2026, maka secara statistik terjadi normalisasi dari sisi permintaan listrik,” jelasnya.