Fatoni Dorong Creative Financing, Daerah Tak Bisa Lagi Bergantung pada Pusat
- Istimewa
Siap – Pemerintah daerah di Indonesia diminta tidak lagi bergantung sepenuhnya pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan keterbatasan fiskal, inovasi pembiayaan menjadi kunci agar pembangunan tetap berjalan.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Agus Fatoni, menegaskan pentingnya langkah terobosan melalui skema creative financing.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Pendapatan Daerah di Grand Sahid Jaya Hotel, Kamis (16/4/2026).
“Kalau kita ingin menghasilkan sesuatu yang berbeda, maka harus dilakukan dengan cara yang berbeda. Maka, kalau Daerah ingin berubah, memiliki sumber pendanaan yang lebih baik, harus terus melakukan terobosan dan inovasi,” kata Fatoni dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Ahad, 26 April 2026.
Pernyataan tersebut muncul di tengah tantangan fiskal yang semakin kompleks. Data terbaru menunjukkan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di banyak wilayah masih relatif rendah dibandingkan total APBD.
Ketergantungan pada dana transfer pusat pun masih tinggi, terutama di daerah dengan basis ekonomi terbatas.
Fatoni menjelaskan, creative financing dapat dimulai dari penguatan sektor pajak dan retribusi daerah.
Pemerintah daerah perlu melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, termasuk memperkuat pengawasan, memasang alat perekam transaksi, serta memperluas layanan pembayaran pajak.
Selain itu, digitalisasi menjadi langkah penting untuk menekan kebocoran dan meningkatkan efisiensi.
Dengan sistem berbasis digital, pendapatan daerah dapat dipantau secara real time, sehingga transparansi dan akuntabilitas meningkat.
Langkah berikutnya adalah mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini, dari total 1.097 BUMD di seluruh Indonesia, kurang dari setengahnya yang mampu memberikan deviden bagi daerah.
Kondisi ini menunjukkan masih besarnya potensi yang belum tergarap.
Karena itu, pemerintah daerah diminta memperkuat tata kelola BUMD dengan memilih pengurus profesional serta meningkatkan pengawasan.
Bagi daerah yang belum memiliki BUMD, pembentukan badan usaha di sektor strategis seperti pangan, pariwisata, air minum, hingga energi dinilai sebagai peluang besar.
Selain BUMD, Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) juga menjadi sumber pembiayaan yang potensial.