Buronan Vinna Sencahero Dibekuk Jaksa saat Berkeliaran di Mall Arrasa BSD, Ini Kasusnya
Minggu, 17 September 2023 - 20:20 WIB
Sumber :
- Dok Kejagung
Lebih lanjut I Ketut Sumedana menambahkan, Vinna Sencahero diamankan karena ketika dilakukan pemanggilan, yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tidak diketahui keberadaannya.
Baca Juga :
Kejagung Resmi Menetapkan Ibu Ronald Tannur Sebagai Tersangka Kasus Suap Hakim PN Surabaya
"Oleh karenanya, terpidana Vinna Sencahero ditetapkan dalam DPO," jelasnya.
"Pada saat diamankan, terpidana Vinna Sencahero bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," sambung dia.