Bikin Trauma Siswi SMP Depok, ARF Ngaku 17 Kali Berbuat Cabul: Awalnya Cuma Gabut!

Tersangka kasus cabul di Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

"Ya ada kepuasan hasrat pak. Saya asal nonton aja (film porno)," katanya.

Mendadak Viral Gegara Nyalon Jadi Calon Walikota Tangsel, Begini Masa Lalu Marshel Widianto

Kini, kasusnya ditangani Unit PPA Polres Metro Depok. Atas perbuatannya itu, ARF dijerat dengan Undang Undang Perlindungan Anak yang ancamannya 10 tahun penjara.