Biadab! Guru Ngaji Tersangka Cabuli Murid-murid, Polisi Ambil Tindakan Tegas

Ilustrasi pelecehan
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Polrestabes Semarang berhasil mengamankan seorang guru ngaji, PR (51), yang terlibat dalam tindakan pencabulan terhadap 16 muridnya yang masih berusia di bawah umur. 

Terseret Kasus Asusila Berikut 5 Kontroversial Hasyim Asy'ari Ketika Menjabat Menjadi Ketua KPU

Informasi ini muncul setelah adanya laporan tragis dari orang tua korban, memicu penangkapan oleh pihak kepolisian.

Kompol Aris Munandar, Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari orang tua korban. 

Bukan Anggota PPLN Biasa, Cindra Aditi Korban Mesum Ketua KPU Ternyata...

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendataan terkait jumlah korban secara keseluruhan.

Tersangka PR, yang tinggal di Semarang Barat, telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolrestabes Semarang. Proses penanganan kasus ini dipercayakan kepada Unit PPA Polrestabes Semarang.

Sederet Fakta Mesum Ketua KPU, Mulai Tiket Pesawat Rp100 Juta hingga Nitip CD: Oh Maaf Keselip

Ketua RT di wilayah tempat tinggal tersangka, David, menyampaikan keterkejutannya atas kabar tersebut, mengingat PR dikenal sebagai sosok yang taat beragama. 

Meskipun demikian, kegiatan ngaji dipindahkan ke RT lain karena jumlah muridnya semakin banyak.

"Pak PR, sejauh yang saya tahu, bekerja di percetakan pada pagi hari dan mengajar di TPQ pada sore hari. Jumlah pasti korban tidak diketahui, namun siswanya diperkirakan belasan," tambahnya.

Ketua RT 1 Towaf juga mengungkapkan bahwa rumahnya pernah dijadikan tempat pemeriksaan oleh Unit PPA Polrestabes Semarang terhadap para korban.

"Kami sangat terkejut dengan berita ini, terutama mengingat citra yang selama ini beliau tunjukkan, apalagi korban-korban ini adalah anak-anak. Ini sungguh sangat disayangkan," tambahnya dengan rasa prihatin.

Kasus ini menciptakan keguncangan di masyarakat, mengingat PR selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif memberikan khotbah di Masjid dan nasihat kepada masyarakat sekitar. 

Proses hukum selanjutnya diharapkan dapat membawa keadilan bagi para korban dan memberikan peringatan serius terhadap pelaku tindak kejahatan serupa.