Kementan Geber Kemudahan Usaha Bagi Investor Pertanian, Ini Targetnya
- Istimewa
“Dengan adanya potensi dan peluang investasi pertanian yang merata hampir di setiap provinsi, serta komoditas-komoditas yang belum termanfaatkan dengan baik, membuka peluang yang luas untuk pertanian semakin dapat dilirik oleh investor,” tutur Prihasto.
Ia pun mendukung inisiasi penyusunan perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian (PVTPP) dan stakeholder untuk meningkatkan akselerasi dan sinergi layanan perlindungan, pendaftaran, pelepasan varietas serta pelayanan perizinan.
“Kami menyambut baik respon positif dari para stakeholder dengan perjanjian kerja sama ini untuk peningkatan layanan Kementan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Pusat PVTPP Leli Nuryati menyebut, bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) dan Naskah Kesepakatan (NK) telah dilakukan.
Kesepakatan itu diatur antara Pusat PVTPP dengan sepuluh mitra Pusat PVTPP yang terdiri dari unsur petani, universitas, dan industri.
“Mereka adalah mitra-mitra kami dalam pelaksanaan perlindungan dan pelepasan varietas, serta perizinan pertanian,” kata Leli.
Kesepuluh mitra itu adalah IPB University, Universitas Bina Nusantara Unggul, Perhimpunan Agronomi Indonesia (PERAGI).