DRX Token Resmi Terdaftar di Bappebti, Perkuat Legalitas dan Kepercayaan Investor

Legalitas DRX Token
Sumber :
  • Istimewa

SiapDRX dengan bangga mengumumkan bahwa DRX Token kini telah resmi terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti). 

Harga Bitcoin Terjun Bebas Usai Kebakaran di Los Angeles, Pasar Kripto Terpukul?

Pendaftaran ini menjadi tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum dan memperkuat kepercayaan pengguna serta investor terhadap DRX Token di dunia aset kripto Indonesia.

Dengan masuknya DRX Token ke dalam daftar aset kripto yang diakui oleh Bappebti, token ini kini dapat diperdagangkan secara resmi di pasar fisik aset kripto. 

Presiden Terpilih Prabowo Subianto Enggan Pindah ke IKN?

Proses verifikasi yang dilakukan oleh Bappebti memastikan DRX Token memenuhi seluruh persyaratan ketat terkait aspek teknis, keamanan, dan kesesuaian dengan pedoman perdagangan yang berlaku.

“Pendaftaran ini adalah pencapaian besar bagi kami. Terdaftarnya DRX Token di Bappebti menunjukkan komitmen DRX dalam menghadirkan solusi teknologi yang inovatif dan terpercaya. Status ini semakin mengukuhkan posisi DRX Token sebagai pilar utama dalam ekosistem DRX Sportnet,” ujar CMO & Founder DRX, Kash Topan, seperti dikutip dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin, 13 Januari 2025.

Pengamat Sebut Investor bakal Tinggalkan IKN Jika Keppres Perpindahan Ibu Kota Tak Kunjung Terbit

DRX Token, yang telah terintegrasi dengan aplikasi DRX Sportnet, menjadi bagian penting dari ekosistem inovatif yang mendukung dunia olahraga Indonesia. 

Token ini dirancang untuk memberikan manfaat ekonomi langsung kepada pengguna, termasuk mendukung pembiayaan olahraga akar rumput dan memberikan apresiasi kepada atlet legendaris yang telah berjasa untuk bangsa.

Halaman Selanjutnya
img_title