Pengamat Sebut Investor bakal Tinggalkan IKN Jika Keppres Perpindahan Ibu Kota Tak Kunjung Terbit

Ilustrasi bangunan Istana Garuda IKN
Sumber :
  • Istimewa

SiapPengamat kebijaka publik Achmad Nur Hidayat menyebut polemik perpindahan ibu kota negara (IKN) Nusantara harus segera diselesaikan.

LKN Sebut 3 PR Berat Prabowo-Gibran, 1 di Antaranya soal Soeharto

Achmad mengatakan salah satunya adalah dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota dari Jakarta ke IKN Nusantara.

Menurut Achmad, jika Keppres tak kunjung terbit hingga akhir masa jabatan Jokowi, hal tersebut bisa menyebabkan IKN ditinggalkan para investor.

Menyoal Gratifikasi Kaesang, Pengamat Tuntut Jokowi Harus Tanggung Jawab

"Ketidakpaastian ini akan menciptakan kekhawatiran di kalangan investor yang sudah berkomitmen atau berniat menanamkan modal mereka di IKN," kata Achmad seperti dikutip di Jakarta, Senin, 23 September 2024.

Ia mengatakan bahwa sejumlah investor membutuhkan kepastian hukum dan kepastian eksekusi proyek, terlebih untuk berskala nasional seperti IKN.

Presiden Prabowo Wacanakan IKN Rampung 4 Tahun, DPR Harapkan Keppres Diterbitkan

"Ketika Keppres IKN tertunda, banyak investor potensial mungkin akan menunda atau bahkan menarik komitmen mereka, mengingat ketidakpastian dalam kepemimpinan berikutnya," katanya.

Menurutnya, pergantian pemerintahan yang membawa arah kebijakan yang berbeda juga bisa memicu kekhawatiran bahwa proyek ini akan terbengkalai atau bahkan dihentikan sama sekali.

Halaman Selanjutnya
img_title