Sahat Farida soal Penyerobotan Lahan SMAN 10 Depok: Pemkot Ini Malas atau Culas?

SMAN 10 Depok
Sumber :
  • Instagram @sman10depok

Siap – Polemik soal isu penyerobotan lahan oleh pemerintah kota, di lahan SMAN 10 Depok telah menyita perhatian publik. Kasus ini mencuat setelah adanya protes dari sejumlah orang tua murid dan pihak sekolah.

Sederet Kontroversi hingga Isi Garasi Wali Kota Depok: Awalnya Kijang Kini Honda Civic sampai CR-V

Terkait hal itu, pendiri komunitas Paralegal Depok, Sahat Farida Berlian ikut angkat bicara. Bagi dia, masalah yang terjadi di SMAN 10 tak ubahnya seperti kasus SDN Pondok Cina 1.

"Persoalan yang sama terjadi lagi. Kali ini terkait pengadaan lahan di SMA Negeri 10," katanya pada siap.viva.co.id pada Rabu, 15 November 2023.

Lebih dari Seribu Anggota Dewan Kecanduan Judi Online, Ini Rinciannya Gaji Mereka

Menurut Sahat, sangat wajar jika orang tua murid dan pihak sekolah mempertanyakan alih fungsi lahan sekolah.

"Sebab (rencana) itu tidak mereka ketahui, atau kalau memang sudah ada keputusannya mereka tidak pernah mendapatkan sosialisasi," ujarnya.

Terbengkalai, Walkot Depok Khawatir SDN Pondok Cina 1 Dihuni Makhluk Lain

Karena, kalau menurut dari informasi yang ia dapatkan, ketentuan terakhir surat keputusan Wali Kota Depok itu tahun 2003-2013, terkait peruntukan perluasan lahan 9.000 meter persegi untuk Sekolah Menengah Atas Negeri atau SMAN 10 Depok.

"Pemerintah kota nggak mau rugi, pendidikan yang jadi korban. Di Depok sangat terlihat pendidikan sangat dianak tirikan," katanya.

Salah satu contohnya, kata Sahat, seperti yang terjadi di SDN Pondok Cina 1.

"Ketika tidak ada keterlibatan pihak orang tua siswa dan pihak sekolah sebelumnya. Ini menyisakan persoalan yang berlarut-larut hingga sekarang," tuturnya.

Menurut dia, itu memberikan dampak yang tidak baik bagi peserta didik.

"Kemudian yang terjadi di SMA Negeri 10, apakah dengan tindakan ini secara langsung pemerintah kota memberikan contoh bagaimana, akuisisi lahan secara sepihak meskipun itu adalah pemerintah kota."

Di sisi lain, kata mantan anggota DPRD Depok itu, pemerintah kota punya banyak lahan, namun sayangnya disewakan ke pihak lain.

"Sementara lahan yang ada peruntukannya untuk pendidikan diambil alih peruntukannya untuk hal yang lain," ucap dia.

"Saya bertanya, pemerintah kota ini malas atau culas?" sambung Sahat.

Lebih jauh dirinya mengingatkan, sebaiknya Pemerintah Kota Depok bersikap bijak atas pendidikan.

"Pemerintah jangan males dong beli lahan. Jangan ngambil lahan sekolah untuk membangun fasilitas lainnya."

Pemerintah, masih kata Sahat, juga harus berani transparan, di mana saja ada lahan yang memang merupakan aset pemerintah kota.

Kemudian pemerintah kota juga harus berani mengeluarkan uang untuk membeli lahan yang peruntukannya untuk fasilitas publik.

"Jadi bolak-balik uangnya bukan hanya untuk memperbaiki trotoar di Margonda," tegasnya.

Sebagai informasi, kabarnya sebagian lahan SMAN 10 yang berada di Jalan Raya Curug, Kecamatan Bojongsari, Depok itu bakal digunakan untuk area kantor kelurahan setempat.