Rahasia di Balik Pilpres: Akbar Faizal Beri Jawaban Menohok yang Mengejutkan!
- Tangkap layar
Dilansir dari website Kementerian Keuangan dan DPR, Faizal menyoroti dasar hukum, mencakup Pasal-pasal seperti Pasal 1 ayat (2), Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 ayat (2), dan lainnya.
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2003 tentang Pemilihan Umum menjadi landasan utama dalam penyelenggaraan Pilpres.
Dalam naskah ini juga disoroti beberapa aspek, termasuk Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, Hak Memilih, Kampanye, dan lainnya.
Undang-Undang ini mulai berlaku pada 31 Juli 2003, dengan beberapa catatan penting, seperti pengecualian hak memilih anggota TNI dan Polri dalam Pemilu Presiden dan Wakil Presiden tahun 2004.
Dengan 15 Bab dan 103 Pasal, naskah ini mengungkapkan kompleksitas undang-undang tersebut, dengan penjelasan sepanjang 19 halaman.
Sebuah penggalan yang merinci detail dan urgensi Pilpres dalam membentuk masa depan Indonesia yang diungkap oleh Akbar Faizal.