Intip Rekam Jejak Alfa Dera, Jaksa Depok yang Ancam Hukum Mati Anak Pembunuh Ibu Kandung!
- siap.viva.co.id
Siap – Pengadilan Negeri Depok tak lama lagi bakal menggelar sidang kasus pembunuhan sadis, yang dilakukan seorang anak terhadap ibu kandungnya sendiri.
Adapun tersangka atas kasus itu bernama Rifki Azis Ramadhan alias Azis. Pemuda berusia 23 tahun asal Cimanggis, Depok ini ditangkap polisi lantaran tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri.
Kasus anak bunuh ibu kandung itu terjadi pada Kamis, 10 Agustus 2023, lalu. Akibat perbuatannya tersebut, Rifki dijerat dengan pasal pembunuhan.
Nah kekinian, berkas perkara terkait kasus anak bunuh ibu kandung itu telah dilimpahkan polisi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok pada Senin, 13 November 2023.
Berkas tersebut telah dinyatakan lengkap, dan memenuhi syarat untuk dinaikan ke pengadilan.
Kepala Kejari Depok, Silvia Desti Rosalina membenarkan kelengkapan berkas tersebut.
Dia juga mengatakan, bahwa tersangka Rifki Azis Ramadhan disangkakan telah melakukan pembunuhan berencana terhadap ibu kandungnya, sekaligus kekerasan fisik terhadap ayah kandungnya sendiri.
"Atas perbuatannya ini tersangka terancam hukuman mati berdasarkan pasal yang terdapat dalam berkas perkara, yaitu pembunuhan berencana dan perbuatan kekerasan dalam rumah tangga," katanya.
Selanjutnya, penyidik kepolisian dijadwalkan bakal menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Depok besok.
Kemudian, akan dilanjutkan dengan pemeriksaan oleh jaksa peneliti, Alfa Dera.
"Nah untuk kasus pembunuhan ini, pimpinan kami kembali menunjuk Alfa Dera dan beberapa jaksa lainnya, untuk menangani perkara itu," kata Kepala Seksi Intelejen Kejari Depok, Arief Ubaidilah.
Menurut dia, mereka memiliki pengalaman menangani perkara pembunuhan.
"Termasuk memiliki pengalaman menuntut mati terdakwa," ujarnya.
Profil Alfa Dera
Sebagai informasi, Alfa Dera adalah salah satu jaksa yang cukup sering dipercaya untuk menangani sederet kasus menonjol di Kota Depok.
Beberapa di antaranya yang sempat viral yakni kasus hoax babi ngepet, hingga kasus ayah bunuh anak.
Alfa Dera mengawali karirnya di Kejaksaan Negeri Waikabubak NTT.
Kemudian ia dipercaya sebagai Jaksa Fungsional pada cabang Kejaksaan Negeri Tenggamus dan mendapatkan promosi di Kejaksaan Negeri Pringsewu.
Lebih lanjut, pria yang dipercaya sebagai Ketua Ikatan Alumni Universitas Pamulang atau IKA Unpam itu sampai saat ini menjabat sebagai Kasubsi Ekonomi Keuangan dan Pengamaan Pembangunan Strategis, pada Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok.