Geger! Bakal Ada Pejabat BPK Lagi yang Tersandung Korupsi, Inikah Sosoknya?
- freepik
Kemudian, berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, maka Achsanul Qosasi pun statusnya telah ditingkatkan dari saksi menjadi tersangka.
Adapun kronologi singkat kasus ini terjadi sekira pukul 18:00 WIB, di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta pada 19 Juli 2022.
"Tersangka AQ diduga telah menerima sejumlah uang senilai kurang lebih Rp 40 miliar. Uang tersebut diperoleh tersangka AQ dari tersangka IH melalui tersangka WP dan tersangka SR," jelasnya.
Guna kepentingan penyidikan, tersangka AQ kini dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
"Pasal yang disangkakan Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang," ucap Sumedana.
Nah kekinian, kabarnya bakal ada oknum BPK lainnya yang juga tersangkut kasus korupsi.
"Wah ada pejabat BPK akan tersandung kasus korupsi lagi. Inisial PL," bunyi keterangan dalam akun Twitter @PartaiSocmed dikutip pada Senin, 13 November 2023.