Jabatan Dicopot, Anwar Usman Bongkar Konflik Kepentingan Masa Lalu di MK
Kamis, 9 November 2023 - 11:26 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Meskipun saat menyangkut persoalan diri saya langsung, namun saya tetap melakukan dissenting opinion, termasuk kepentingan langsung Prof Saldi Isra dalam pasal 87b terkait usia yang belum memenuhi syarat," bebernya.
Baca Juga :
Viral Se Indonesia, Masa Lalu Gus Miftah Mulai Dikuliti Netizen: Ternyata Bukan Anak Kyai ?
Selain itu, Anwar Usman juga menyayangkan munculnya istilah Mahkamah Keluarga.
"Istilah MK sebagai Mahkamah Keluarga merupakan fitnah keji yang menyerang dirinya dan keluarga, dan saya tidak pernah berkecil hati sedikit pun, terhadap fitnah yang menerpa saya bahwa saya memutus perkara tertentu berdasarkan kepentingan pribadi dan keluarga, hal itulah yang harus diluruskan," tuturnya.
Baca Juga :
MK Lantik 735 Personel Sengketa Pilkada 2024