Kejutan Besar di MK: Siapa Calon Pemimpin Baru Ketua MK, Pengganti Paman Usman
- Sumber: presiden.go.id
Siap –Mahkamah Konstitusi (MK) Indonesia akan menggelar pemilihan pimpinan baru setelah hakim konstitusi Anwar Usman dicopot dari jabatan Ketua berdasarkan putusan Majelis Kehormatan MK (MKMK) pada Selasa, 7 November 2023.
Sekretaris Jenderal MK, Heru Setiawan, mengumumkan bahwa pemilihan pimpinan baru akan dilaksanakan sesuai dengan Peraturan MK (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK, pada Kamis, 9 November 2023, pukul 09.00 WIB.
Proses pemilihan akan mengikuti prosedur yang diatur dalam PMK tersebut, dimulai dengan upaya untuk musyawarah mufakat.
Jika musyawarah tidak mencapai kesepakatan, akan dilakukan pemungutan suara antarhakim menggunakan surat suara.
Setiap hakim yang hadir akan melingkari nomor urut dari salah satu nama hakim yang dipilih.
Jika hakim melingkari lebih dari satu nama, suara dianggap tidak sah. Hasil pemungutan suara akan menentukan Ketua MK terpilih.
Perlu dicatat bahwa pemilihan pimpinan MK ini mencuat setelah Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik terkait uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.