Ratusan Perusahaan Mangkir Bayar BPJS di Lampung Tengah, Jaksa Siap Seret ke Jalur Hukum

Jaksa tagih iuran BPJS dari 383 perusahaan Lampung
Sumber :
  • Siap.viva/Dokumentasi Kejari Lampung Tengah

Langkah hukum tersebut masuk dalam kategori Tindakan Hukum Lain (THL) yang diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk membantu penegakan kewajiban jaminan sosial ketenagakerjaan.

Premanisme Tak Cukup Diberantas dengan Razia, Kejaksaan Bongkar Akar Masalah

“Ini bukan hanya soal angka. Ini soal hak para pekerja. Kami hadir untuk memastikan bahwa jaminan sosial benar-benar dijalankan. Negara hadir, dan Kejaksaan bekerja,” tegas Alfa.

Penunggakan iuran BPJS oleh perusahaan kerap berdampak langsung terhadap para pekerja yang kehilangan hak dasar mereka atas perlindungan sosial.

Menelisik Pengerahan TNI di Institusi Kejaksaan, Segenting Apa Kejati dan Kejari?

Dalam konteks ini, kehadiran jaksa tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai representasi negara yang membela kepentingan buruh.

Alfa juga menjelaskan bahwa langkah ini sejalan dengan Asta Cita Presiden.

Deepfake Gunakan Wajah Presiden, Terdakwa Almandela Terancam 12 Tahun Penjara

Salah satu tujuannya adalah memperkuat perlindungan sosial bagi pekerja.

Selain itu, upaya ini mendukung pembangunan sistem hukum yang adil dan efisien.

Halaman Selanjutnya
img_title