Partai Garuda Putusan MK Sudah Final, Meski Hakimnya Langgar Kode Etik
- Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa
Siap –Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pusat perhatian publik dalam beberapa hari terakhir, mengingat adanya penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah hakim konstitusi.
Dugaan pelanggaran ini terkait dengan putusan MK yang memungkinkan seseorang yang belum berumur 40 tahun untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden (capres-cawapres).
Pernyataan kontroversial muncul dari salah satu pihak yang terlibat dalam proses ini. Teddy, dalam keterangannya pada Sabtu, 4 November 2023, mengklaim bahwa informasi salah terkait putusan MK memiliki tujuan tertentu.
Dia menduga bahwa penyebaran informasi yang tidak benar ini dimaksudkan untuk meragukan integritas MK dan menciptakan kesan bahwa ada "permainan" di belakang keputusan tersebut.
Teddy bahkan mengindikasikan bahwa "permainan" ini dapat dikaitkan dengan peran MK dalam konteks hubungan antara MK dan Presiden Jokowi.
Salah satu putusan MK yang kontroversial adalah terkait dengan kemungkinan anak sulung Jokowi menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.
Menurut Teddy, Majelis Kehormatan MK atau MKMK diduga terlibat dalam "kongkalingkong" dengan Presiden, dengan tujuan untuk meruntuhkan kredibilitas Prabowo-Gibran.