Partai Garuda Putusan MK Sudah Final, Meski Hakimnya Langgar Kode Etik

Sidang mk
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Mahkamah Konstitusi (MK) menjadi pusat perhatian publik dalam beberapa hari terakhir, mengingat adanya penyelidikan terhadap dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah hakim konstitusi. 

Sentil Kemunduran Demokrasi di Indonesia, Guru Besar UI Sebut Hukum Jadi Alat Politik Penguasa

Dugaan pelanggaran ini terkait dengan putusan MK yang memungkinkan seseorang yang belum berumur 40 tahun untuk menjadi calon presiden atau wakil presiden (capres-cawapres).

Pernyataan kontroversial muncul dari salah satu pihak yang terlibat dalam proses ini. Teddy, dalam keterangannya pada Sabtu, 4 November 2023, mengklaim bahwa informasi salah terkait putusan MK memiliki tujuan tertentu. 

MK Gelar Putusan Dismissal Akui Sulit Loloskan Ambang Batas PPP

Dia menduga bahwa penyebaran informasi yang tidak benar ini dimaksudkan untuk meragukan integritas MK dan menciptakan kesan bahwa ada "permainan" di belakang keputusan tersebut.

Teddy bahkan mengindikasikan bahwa "permainan" ini dapat dikaitkan dengan peran MK dalam konteks hubungan antara MK dan Presiden Jokowi. 

Habib Bahar Janji Oposisi Sampai Mati: Mau Anies, Prabowo, Ganjar, Komeng Nggak Ngaruh!

Salah satu putusan MK yang kontroversial adalah terkait dengan kemungkinan anak sulung Jokowi menjadi calon wakil presiden yang akan mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

Menurut Teddy, Majelis Kehormatan MK atau MKMK diduga terlibat dalam "kongkalingkong" dengan Presiden, dengan tujuan untuk meruntuhkan kredibilitas Prabowo-Gibran. 

Halaman Selanjutnya
img_title