KPU Tandatangani MoU dengan Lembaga Terkait untuk Pemilu 2024 yang Berjalan Damai

Ketua Kpu
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber : istimewa

Siap –Dalam upaya memastikan kelancaran dan kedamaian Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan sejumlah lembaga terkait.

Geger Hasto Kristiyanto TSK, Medsos Partai Socmed Spill Rapat Darurat Antara Tersangka, Emak, dan Menko

 Acara penandatanganan MoU ini dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Pemuda dan Olahraga Dito Ariotedjo, serta Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bentuk kesadaran bahwa penyelenggaraan pemilu melibatkan banyak pihak. 

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

KPU tidak dapat menjalankan pemilu secara mandiri. Salah satu alasan utama untuk menggandeng Kemenpora, Kemenag, dan PPATK adalah jumlah pemilih dari kalangan generasi muda yang sangat besar.

Hasyim menyoroti peran penting generasi muda dalam pemilu dan berharap untuk mengambil semangat sportivitas dari mereka dalam kompetisi pemilu. 

Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

Selain itu, masalah dana kampanye juga menjadi fokus, dan PPATK akan berperan dalam mengawasi pelaporan dana kampanye peserta pemilu.

Untuk memastikan,transparansi dalam pengelolaan dana kampanye, Hasyim menjelaskan bahwa akan ada rekening khusus dana kampanye yang dapat diakses melalui bank, dan PPATK akan memantaunya.

Keterlibatan Kemenag dalam pemilu akan fokus pada kegiatan sosialisasi. 

KPU berencana untuk bekerja sama dengan lembaga pendidikan dari Kemenag untuk melakukan sosialisasi pemilu hingga ke daerah. 

Hal ini akan memastikan pemahaman yang lebih baik tentang proses pemilu di kalangan siswa dan mahasiswa yang masuk kategori pemilih.

Upaya ini mencerminkan komitmen KPU untuk menjalankan Pemilu 2024 dengan transparansi, partisipasi aktif generasi muda, dan pengawasan yang ketat terhadap dana kampanye peserta pemilu. 

 

Semua ini bertujuan untuk menciptakan pemilu yang berjalan dengan damai dan adil.