Direktur PT Welindo Inti Lojaya Bantah Pasok Barang Ilegal, Ini Penjelasnya
- Istimewa
Ditambahkan lagi oleh Wendy, bahwa sebelumnya telah didatangi oleh 6 orang wartawan dan dari 6 orang wartawan tersebut 3 diantaranya sudah dikonfirmasi. Kemudian datang lagi wartawan lainnya berbau mengancam.
‘’Saya pikir dijelaskan juga enggak ada gunanya dan akhirnya mereka ngajak ketemuan dan menawarkan berita untuk di takedown, namun saya pikir enggak usah di takedown, biar saja sekalian mereka ke dinas-dinas terkait dan biar menhubungi saya nyari ke gudang, karena saya lebih enak jelaskan ke mereka dibanding mereka mengirimkan link berita serta ancaman. Saya tidak khawatir toh saya ini berdagang secara legal dan resmi,’’imbuhnya.
Wendy menegaskan, tidak berani menyalahi aturan dan tidak mungkin berani memasukkan barang tanpa dokuemen resmi. Dan ia mengaku barang yang masuk tersebut jenis ikan, ayam dan daging yang berasal dari Australia melalui pihak swasta di Jakarta.
‘’Barang berupa ikan, ayam dan daging berasal dari negara Australia dan itu resmi karena sudah melalui karantina dan instansi lainya,’’tutup Wendy.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengawasan dan Tindakan Balai Karantina Kelas 1A Pontianak, Faisal Noer mengatakan, aktifitas bongkar ikan, ayam dan daging di kantor PT Welindo Inti Lojaya sudah lapor ke Karantina.
‘’Iya sudah lapor ke Karantina,’’ujarnya.
Sebagaiman diketahui, sebelumnya sejumlah media saat tengah melaksanakan tugas investigasi di Jalan Raya Sungai Kakap Pal 9, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat menemukan aktifitas bongkar barang jenis ikan, ayam dan daging.