Heboh Keripik Pisang Narkoba di Depok, Pelaku Terciduk di Apartemen Podomoro
- Istimewa
Siap – Bareskrim Mabes Polri berhasil membekuk sindikat narkoba modus keripik pisang. Pelaku diciduk dari sejumlah daerah berbeda, yakni Depok, Jakarta, Bogor, Magelang dan Jogjakarta.
Adapun kandungan narkoba tersebut dimetil pentilon yang dibalut dalam kripik pisang dan happy water.
Dari hasil penyelidikan polisi, keripik pisang yang mengandung narkoba itu dijual secara daring atau online. Pengungkapan produksi narkoba modus keripik pisang ini dilakukan oleh Bareskrim Polri dan Polda DIY.
Kasus ini diawali dengan pengungkapan di Cimanggis, Kota Depok dari hasil operasi cyber dan ditemukan ada penjualan keripik pisang dengan harga tinggi.
Hal itu memunculkan kecurigaan polisi, yang kemudian dilanjutkan dengan menelusuri akun penjual. Penyelidikan ini dilakukan oleh Direktorat Narkoba Bareskrim Mabes Polri.
Kemudian, polisi berhasil meringkus pelakunya di wilayah pintu Tol Cimanggis, Depok pada Kamis, 2 November 2023.
Di lokasi tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku. Lalu dikembangkan, dan akhirnya berhasil dibekuk juga satu orang pelaku berikut barang bukti yang diamankan di dalam kamar Apartemen Podomoro, wilayah Kabupaten Bogor.
Penyelidikan berlanjut ke tiga lokasi, yaitu di Kaliaking Magelang, Pitorono dan Banguntapan Bantul.
Total barang bukti yang diamankan polisi sebanyak 426 keripik pisang berbagai ukuran, 2022 happy water dan 10 kilogram bahan baku narkoba.
Kabar adanya pengungkapan kasus narkoba di wilayah Cimanggis, itu pun diakui oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.
Namun demikian, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena kasus itu ditangani Bareskrim Polri.
"Iya benar (tertangkap di Depok). Namun untuk perkaranya ditangani Mabes ya," katanya singkat saat dikonfirmasi pada Jumat, 3 November 2023.