Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging Kayu Ulin Diduga Ilegal asal Ketapang
- Istimewa
Polsek Sungai Laur Ungkap Ilegal Logging
- Istimewa
Kemudian, Jajaran Ditreskrimsus Polda Kalbar juga dikabarkan berhasil mengungkap ribuan batang kayu ilegal Logging di Kabupaten Ketapang.
Sejumlah barang bukti kayu tangkapan Polda Kalbar tersebut, kini dititipkan di Polsek Sungai Nanga Tayap.
Kabid Intelijen LPPN-RI Kalimantan Barat, Sarmaji meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas aktifitas ilegal logging yang sudah berhasil diungkap.
‘’Siapapun pelakunya harus di usut tuntas, karena akibat pembalakan liar dan ilegal logging bisa merusak lingkungan dan menyebabkan banjir,’’ujar Sarmaji pada Selasa 1 April 2025.
Sarmaji juga mengapresiasi aparat penegak hukum yang sigap dan cepat menindak aktifitas diduga ilegal logging kayu ulin asal Kabupaten Ketapang.
‘’Saya tegaskan lagi, siapapun yang terlibat ilegal logging harus ditindak dengan tegas agar ada efek jera. Dan jika perlu dalam pengusutannya kenakan UU pencucian uang,’’pungkasnya.