Catatan Hitam Satu Dekade Tewasnya Akseyna UI
- Istimewa
Sebelumnya, mantan Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana sempat mengungkapkan, bahwa belum lama ini pihaknya telah melaksanakan audiensi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk di dalamnya ada perwakilan UI dan juga keluarga korban.
"Nah dalam pertemuan itu kami sampaikan, pertama kejadian ini sudah memakan waktu kurang lebih 9 tahun. Tentu kita tidak melakukan penyidikan dari awal, kita tinggal melanjutkan," katanya pada Kamis, 6 Juni 2024.
Hanya saja, Kombes Arya mengakui, dalam prosesnya penyidikan yang dilakukan awal tidak sempurna, itulah sebabnya masih belum terungkap.
"Maka kita berupaya menyempurnakan dengan mengoreksi penyelidikan yang terdahulu dengan keadaan sekarang," ujarnya.
Terkait hal itu, polisi pun akan melilbatkan ahli-ahli dari Universitas Indonesia atau UI.
"Itu untuk menambah masukan bagi kita dalam rangka mengungkap kasus almarhum Akseyna ini," jelasnya.
Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana soal Akseyna UI
- siap.viva.co.id
Selain itu, kata Arya, pihak keluarga juga sempat mempertanyakan sejumlah hal, salah satunya soal pemeriksaan ulang para saksi.
"Ya itu mungkin saja terjadi untuk memperkaya pengetahuan dari penyidikan ini, sehingga kita bisa menarik satu konklusi dalam melanjutkan penyidikan ini ke tahap berikutnya."