Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 144 Kg Daging Ilegal Asal Malaysia
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Tim gabungan Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC bersama Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong berhasil menggagalkan penyelundupan sembako ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, pada Senin 24 maret 2025.
Pasiintel Satgas Pamtas Yonkav 12/BC Lettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo menyampaikan bahwa kegiatan patroli tersebut sudah rutin dilaksanakan namun sedikit berbeda yang melibatkan instansi terkait guna mencegah penyelundupan khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri.
‘’Rute Tim Operasi Gabungan kali ini adalah jalan tikus yang di yakini sebagai jalan penyelundupan sembako. Benar saja ± 30 Menit tim menyusuri jalan tersebut di temukan tumpukan sembako tak bertuan yang diperkirakan akan diselundupkan dari Malaysia ke Indonesia,’’jelas Laettu Kav Aditya Ardhi Prasetyo dikutip pada Rabu 26 Maret 2025.
Pasi Intel menambahkan, setelah mendapatkan informasi adanya penemuan penyelundupan sembako Sertu Widodo Arief langsung melaporkan kepada Dansatgas Pamtas Yonkav 12/BC Letkol Kav Andy Setio Untoro guna menerima perintah lebih lanjut.
‘’Lantas barang bukti berupa, Daging Allana 144 kg, Sosis 265 pack , Bawang 20 kg, Babat 60 kg dan Ikan patin 30 kg kami serahkan ke Karantina,’’tambahnya.
Lebih lanjut, Pasi Intel mengatakan, Keberhasilan tersebut merupakan hasil dari patroli rutin yang dilakukan oleh Satgas Pamtas RI-MLY Yonkav 12/BC bersama Tim Bais TNI, Tim SGI dan Bea Cukai Entikong untuk memberantas praktik penyelundupan di wilayah perbatasan.