Penampakan Hotel Bumi Wiyata Depok yang Disorot Gegara Nunggak Pajak
- siap.viva.co.id
Siap – Papan penanda bertuliskan: Objek pajak ini belum melunasi Pajak Bumi dan Bangunan PBB P2, masih terpampang jelas di area Hotel Bumi Wiyata, Kota Depok, Jawa Barat.
Pantauan siap.viva.co.id melaporkan, meski beberapa papan atau plang nunggak pajak tersebut masih terpampang dengan jelas, namun aktivitas Hotel Bumi Wiyata berjalan normal pada Minggu, 17 Maret 2025.
Bahkan, kini hotel yang berlokasi di kawasan Jalan Margonda Depok itu juga menambah fasilitas mewah lainnya.
Yap, setelah golf, dan kolam renang, Hotel Bumi Wiyata sekarang dilengkapi dengan sarana futsal atau mini soccer yang rencananya akan segera di buka dalam waktu dekat.
Setidaknya itu terlihat pada pengumuman yang terpampang di umbul-umbul sekitar hotel.
Sebagai salah satu hotel terlama di Kota Depok, Bumi Wiyata memang nyaris tak pernah sepi pengunjung.
Bahkan, belum lama ini hotel tersebut kedatangan mantan Presiden ke 13 Republik Indonesia, Ma'ruf Amin.
Mantan orang nomor dua di negara ini hadir sebagai salah satu tamu kehormatan acara Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Lantas apa yang membuat Hotel Bumi Wiyata belum juga melunasi tunggakan pajak?
Sebelum plang atau papan pengumuman itu dipasang, BKD Depok telah lebih dulu melayangkan surat teguran pada pihak Hotel Bumi Wiyata.
“Plang penanda ini sudah ditancap sejak akhir tahun 2024. Ini dilakukan agar Hotel Bumi Wiyata menunaikan kewajibannya,” kata Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono dikutip pada Sabtu, 18 Januari 2025.
Menurutnya, Hotel Bumi Wiyata atau BW, telah melanggar Perda No. 1 Tahun 2024, Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Wahid mengaku akan segera mengambil langkah selanjutnya jika tidak ada respon dari pihak hotel tersebut.
Namun ia tidak menjelaskan secara detail apa langkah yang akan dilakukan.
Sementara itu, Humas Hotel Bumi Wiyata (BW), Evi Wulandari mengklarifikasi, bahwa tunggakah tersebut merupakan kewajiban owner.
"Itu sebenarnya bukan Bumi Wiyata, mohon maaf itu sebenarnya kewajiban dari owner sih, bukan dari kami (manajemen)," katanya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon beberapa waktu lalu.
Evi lantas menjelaskan, bahwa Hotel Bumi Wiyata sama seperti perusahaan lain, yang juga memiliki owner. Menurutnya itu (pajak) di luar kapasitas manajemen.
"Nah itu pemiliknya yang tidak bayar pajak, bukan Hotel Bumi Wiyata-nya. Kalau hotel Bumi Wiyata nya sendiri sih Insya Allah kami taat pajak," tuturnya.
"Nah kalau PBB itu kan yang bayar kan memang owner. Jadi pemiliknya yang harus bayar PBB, bukan kami (manajemen)," sambungnya.
Lebih lanjut Evi mengungkapkan, dari awal pihaknya telah mengingatkan hal tersebut pada owner.
"Ya kan pemasangan plang ini kan bukan serta merta dipasang begitu saja kan, tapi kan ada prosesnya kan. Nah sebelumnya kami juga sudah berbicara sama pihak owner, tapi mungkin owner belum ada tindakan atau bagaimana, kami juga belum tahu, sehingga terpasang lah plang itu," bebernya.
Ketika disinggung lebih jauh soal nilai tunggakan, Evi mengaku belum tahu secara detail.
"Kalau untuk angkanya saya kurang tahu, mungkin pihak owner yang bisa menjelaskan."