Polres Indragiri Hilir Tindak Tegas Premanisme Berkedok Ormas
Senin, 17 Maret 2025 - 12:28 WIB
Sumber :
- Istimewa
Ia mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap masyarakat yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu ke layanan Kepolisian 110.
Baca Juga :
Justitia Avila Veda, Pejuang Keadilan bagi Korban Kekerasan Seksual dengan Semangat Tanpa Batas
“Masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme,” tegasnya.