Ungkap BBM Ilegal, Polresta Pontianak akan Panggil Pertamina Pontianak
- Istimewa
SIAP VIVA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pontianak mengungkap kasus penyelewengan bahan bakar subsidi (BBM) jenis pertalite di dalam kapal tangker KM MT Sukses Global di Jalan Kom Yos Sudarso Gang Rambai Laut, Pontianak Barat belum lama ini.
Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi membenarkan, bahwa pihaknya berhasil mengungkap kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite. Dari pengungkapan kasus tersebut ada tiga orang pelaku yang diamankan.
‘’Iya benar, pengungkapan kasus penyelewengan BBM jenis pertalite ini bermula ada informasi dari warga. Setelah dilakukan penyelidikan ternyata informasi tersebut benar dan selanjutnya dilakukan penindakan dengan mengamankan tiga orang pelaku dan barang bukti jerigen dan drum yang beriskan minyak pertalite,’’jelas Kombes Pol Adhe Hariadi dikutip pada Sabtu 15 Maret 2025.
Kapolresta mengatakan, akan terus berkomitmen untuk memberantas praktik-praktik penyalahgunaan bahan bakar subsidi yang merugikan masyarakat dan negara. Dan atas kasus penyelewengan BBM tersebut pihaknya masih melakukan pengembangan guna mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang terlibat.
‘’Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh pihak agar lebih berhati-hati dan tidak menyalahgunakan kebijakan subsidi yang seharusnya dinikmati oleh masyarakat yang membutuhkan, kami akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi bahan bakar subsidi di wilayah Kalimantan Barat,’’ujarnya.
Kapolresta menambahkan, saat ini penyidik Satreskrim Polresta Pontianak masih mendalami kasus ini untuk mengetahui lebih lanjut mengenai modus operandi yang digunakan dan mencari tahu pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam penyelewengan tersebut
‘’Dalam pengungkapan kasus penyelewengan BBM ini tiga orang berinisial YY,MS dan SF yang diduga terlibat telah kami amankan. Selain 3 pelaku, kami juga mengamankan barang bukti 33 jerigen berukuran 35 liter dan 15 drum berukuran 220 liter yang berisi bahan bakar jenis pertalite, Penemuan ini mengindikasikan adanya penyalahgunaan distribusi bahan bakar subsidi yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat berpenghasilan rendah,’’tandasnya.
Lebih lanjut, Kapolresta menegeskan akan memanggil pihak-pihak lainya dalam pengembangan kasus dugaan penyelewengan BBM bersubsidi jenis pertalite tersebut. ‘’Kami akan memanggil pihak Pertamina Pontianak dan pihak pemilik kapal tangker,’’pungkasnya.