Laporan Sejak 2023, Kasus Dugaan Penggelapan Pemilik Klinik Kecantikan Diduga Tak Kunjung Diproses?
Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22 WIB
Sumber :
- Istimewa
Diketahui, kasus ini berawal dari dugaan penggelapan uang sebesar Rp150 juta oleh E, seorang karyawan klinik di Jakarta Pusat, tempat AA bekerja.
Diduga menggelapkan uang perusahaan hingga 5milyar lebih.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP / B / 2494 / X / 2023 / SPKT / POLRES METRO JAKPUS / POLDA METRO
Baca Juga :
Viral, Hotman Paris Diduga Kena Santet Saat Sidang Kasus Razman, Netizen: Pesulap Merah Gimana Nie?
“Saat saya memeriksa mutasi, ternyata ada pencairan cek pada 6 September 2023 sebesar Rp150 juta,” ungkap AA.
Tak ingin terkecoh, AA memeriksa kembali produk yang diklaim telah dibeli oleh Ekolmi melalui atasannya.
Namun, ia tidak menemukan adanya pembelian barang tersebut.
“Keesokan paginya, saya mengonfirmasi hal ini kepada atasan. Ternyata, tidak ada penitipan uang sebesar itu,” ungkapnya.
Halaman Selanjutnya
Berdasarkan penelusuran AA, gaya hidup Ekolmi tiba-tiba berubah drastis menjadi lebih mewah.