Jajaran Polres Ketapang Ciduk Pelaku Spesialis Pembobolan Rumah Kosong

Polres Ketapang Bekuk Pelaku Spesialis Pembobol Rumah Kosong
Sumber :
  • Istimewa

Polres Kubu Raya Melakukan Pemusnahan Narkoba 1 Kg dari Tangkapan 2 Emak-emak

SIAP VIVA - Jajaran Polres Ketapang berhasil mengungkap spesialis pembobolan rumah kosong dan menangkap satu orang pelaku berinisial IS (36) di Desa Sukabangun, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, pada Senin 17 Februari 2025.

 

Kapolres Kubu Raya Tegaskan Akan Usut Tuntas Kematian Remaja di Sungai Kakap

Kasat Reskrim AKP Ryan Eka Cahya membenarkan bahwa pihaknya telah berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah dan telah menangkap pelakunya berisial IS. Penangkapan tersebut bermula korban Yudi (36) membuat laporan ke Polres Ketapang.

 

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 144 Kg Daging Ilegal Asal Malaysia

‘’Pelaku ini membobol pintu rumah saat penghuni tidak berada di tempat. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui bahwa dirinya yang telah membobol rumah korban pada hari Sabtu tanggal 01 Februari 2025 lalu,’’jelas AKP Ryan Eka Cahya kepada Viva.co.id pada Rabu 19 Februari 2025.

 

Kasat Reskrim menambahkan, Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti yang belum sempat dijual oleh pelaku seperti 1 buah kulkas, 1 buah TV tabung ukuran 21 Inc, 1 buah mesin air, 1 buah karpet permadani dan beberapa perabotan rumah tangga.

 

‘’Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Ketapang dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku terancam dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 9 tahun,’’tambah Kasat.

 

Lebih lanjut, Kasat Reskrim mengungkapan, pengungkapan kasus pembobolan rumah tersebut saat ini oleh petugas Polres Ketapang masih terus dilakukan pengembangan.

 

‘’Kami menghimbau kepada warga untuk selalu waspada dan meningkatkan keamanan rumah masing-masing dengan memastikan pintu serta jendela terkunci saat ditinggalkan dan menambah sarana keamanan seperti memasang teralis besi atau CCTV. Polres Ketapang akan terus melakukan patroli kamtibmas dan tindakan tegas terhadap pelaku kejahatan yang mengganggu keamanan masyarakat,’’tandasnya.

 

Ditempat terpisah, Korban atas nama Yudi menyampaikan apresiasi atas kinerja Polres Ketapang dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah yang menimpanya. Dirinya berterima kasih atas diamankannya pelaku yang selama ini sering membuat resah warga sekitar lingkungannya.

 

“ Saya sampaikan terima kasih atas keberhasilan Polres Ketapang dalam mengungkap kasus yang menimpa saya. Hal ini merupakan kabar gembira bagi kami warga Desa Sukabangun yang memang beberapa kali kehilangan barang karena di curi orang. harapan kami dengan adanya pengungkapan ini dapat menghilangkan potensi perbuatan pidana pencurian khususnya di Desa Sukabangun,’’ujarnya.