Polda Kalbar akan Turunkan Tim Cek Ratusan Batang Kayu Ulin di Somel BI Kubu Raya

Ratusan Batang Kayu Ulin di Somel BI di Jalan Adisucipto, Kubu Raya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Heboh, THR Karyawan PT Cipta Tumbuh Berkembang Diduga Dipotong?

SIAP VIVA – Peredaran kayu ulin atau belian semakin marak dan bebas di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Senin 17 Februari 2025. Kayu ulin tersebut berasal dari Kabupaten Ketapang.

 

Ditkrimsus Polda Kalbar Diduga Ungkap Ilegal Logging di Ketapang, Ribuan Kayu Disita

Kayu-kayu jenis ulin tersebut ditemukan wartawan saat liputan khusus (Lipsusus) tata kelola kehutanan di Somel Benua Indah (BI) di Jalan Adi Sucipto, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya.

 

Diduga Bunuh Kades, Tenaga Kontrak di Setda Ketapang Kalbar Ditangkap

Dari pantauan media ini dilapangan, kayu ulin tersebut berukuran 8x16 panjang 4 meter sebanyak 200 batang dan ukuran 7x7 panjang 4 meter.

 

Somel penggergajian kayu tersebut ada mesin bensol dan tidak terlihat penampungan limbah padat dan analisis dampak lingkungan (AMDAL).

 

Satu diantara pekerja saat dikonfirmasi mengatakan, kayu yang berada di somel Benua Indah (BI) diduga milik RN, IW dan S.

 

‘’Kayu ini milik pak RN, IW dan pak S. Pak RN tinggal nya di Jalan Tanjung Raya dan pak S oknum anggota polisi,’’ujar pekerja tersebut.

 

Kapolda Kalbar Irjen Pol Pipit Rismanto saat dikonfirmasi media ini mengatakan, akan menurunkan tim untuk mengecek aktifitas pengolahan kayu ulin tersebut.

 

‘’Terima kasih informasinya, akan kita cek dulu dan turunkan tim,’’pungkasnya.