Kasus Pagar Laut Berbuntut Panjang, Begini Nasib Kades Kohod, Rumah Diobok obok dan Keluarga Diperiksa Bareskrim
- Istimewa
Pemeriksaan ini terkait kasus pagar laut perairan Tangerang yang menyeret namanya.
“Kami sudah memeriksa Kepala Desa Kohod sebagai saksi. Sesuai haknya, kami akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah,” kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta kepada awak media dikutip Rabu 12/2/2025.
Ia mengatakan, bila alat bukti maupun pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini telah rampung, maka akan dilaksanakan gelar perkara.
“Kami akan segera menggelarkan, apakah ini patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.
Diketahui, Kades Kohod, Arsin, merupakan satu dari 44 saksi yang telah diperiksa oleh penyidik Dittipidum Bareskrim Polri.
Arsin sempat dipanggil oleh Dittipidum dalam proses penyelidikan.
Akan tetapi, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan tersebut.