Berkaca dari Kasus Manipulasi Suara Pileg Brebes: Demokrasi Indonesia Berada Diambang kehancuran
- Istimewa
Senada dengan Ray, Ketua YLBH Garuda Kencana Indonesia Cabang Tegal, Agus Winarko menyebut, fakta hukum dalam kasus ini harus segera ditindaklanjuti secara pidana.
Ia menyoroti lambannya proses hukum terhadap para aktor utama yang diduga mendapat keuntungan dari kejahatan pemilu ini.
"Apakah hukum hanya berani menindak mereka yang kecil sementara para aktor besar terus melenggang bebas?" kritiknya tajam.
Dampak Sistemik Terhadap Demokrasi
Terpisah, Direktur Studi Demokrasi Rakyat atau SDR, Hari Purwanto menyebut, bahwa skandal ini lebih dari sekadar kasus hukum, tapi juga menunjukkan adanya kelemahan sistemik dalam pengawasan dan integritas lembaga penyelenggara pemilu di tingkat daerah.
Menurutnya, bahwa sanksi etik saja tidak cukup.
"Tidak hanya PAW (pergantian antar waktu), tetapi juga ada dampak hukum, baik pidana maupun perdata, bagi pelaku penggelembungan suara. Jika ini dibiarkan, maka keadilan telah mati," katanya.