Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Kerahkan K-9 dan Polsatwa

Gerebek Kampung Narkoba, Polda NTB menerjunkan K-9
Sumber :
  • Istimewa

Habib Bahar Ultimatum Preman yang Bikin Ulah: Saya Bakal Cari Kalian Semua

SIAP VIVA – Tim gabungan Polri dan TNI menggerebek kampung narkoba di kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis 30 Januari 2025. Dari penggerebekan ini sebanyak 29,72 gram narkoba diamankan.

 

Disambut Bak Pahlawan, Emil Audero Pulang Kampung ke Lombok Setelah Debut di Timnas

Kepala Korps Sabhara (Kakorsabhara) Baharkam Irjen Mulia Hasudungan Ritonga mengatakan, saat penggerebekan kampung narkoba sebanyak enam personel Polsatwa beserta 3 ekor anjing pelacak khusus (Caksus) narkoba atau K-9 diturunkan untuk melakukan pencarian barang bukti barang haram perusak anak bangsa di kampung tersebut.

 

Kapal Mati Mesin dan Terombang-Ambing di Kepulauan Seribu, 29 Penumpang Dievakuasi

Hasilnya, 29,72 gram barang bukti berupa Narkotika golongan l bukan tanaman jenis sabu ditemukan di 6 TKP Desa Beleke Daye, Praya Timur.

 

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian, seperti pengamanan bandara, terminal, hingga razia narkotika,” kata Mulia Hasudungan Ritonga dikutip pada Minggu 2 Februari 2025.

 

Irjen Mulia menambahkan, pihaknya akan terus meningkatkan kemampuan satwa dengan latihan rutin agar kemampuan mereka tetap optimal.

 

“Anjing pelacak ini juga turut membantu dalam setiap pencarian korban-korban bencana alam, mereka kami terus tingkatkan kemampuannya,” tegasnya.

 

Lebih lanjut, Irjen Mulia mengungkapkan dalam penggerebekan itu, 25 orang berhasil diamankan yang terdiri dari 17 laki-laki dan 8 orang perempuan, dari 6 lokasi di Desa Beleke Daye. Kemudian, anjing K-9 Ditsamapta menemukan sejumlah lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur.

 

‘’Dari TKP pertama, anjing pelacak menemukan 1 klip transparan yang berisikan sabu seberat 4,28 gram. Kemudian TKP kedua ditemukan dua bungkus sabu dengan total 20,12 gram. Sementara di TKP ketiga, ditemukan 2,65 gram sabu dalam 1 bungkus klip,’’ungkapnya.

 

Di TKP kelima, ditemukan 1 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 1,21 gram. Dan di TKP keenam anjing pelacak khusus menemukan 1,46 gram sabu yang disimpan dalam 1 bungkus plastik klip. Sehingga total barang bukti sabu yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram. Selain narkoba jenis sabu, polisi juga turut mengamankan sejumlah timbangan digital, alat hisap sabu dan uang tunai sebanyak Rp 26 juta.

 

‘’Penindakan ini merupakan salah satu upaya penguatan Asta Cita ke 7 Presiden Prabowo Subianto, khususnya penindakan terhadap kampung narkoba,’’pungkasnya.