Tegas, Dishub Kubu Raya akan Tindak Kendaraan Parkir Sembarangan di Ambawang
- Ngadri/siap.viva.co.id
SIAP VIVA – Aksi parkir sembarangan memakan badan jalan terjadi di Bundaran Mayor Alianyang, Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, pada Sabtu 25 Januari 2025.
Parahnya lagi, parkir sembarangan tempat ini memakan badan jalan sehingga bisa membahayakan para pengguna jalan lainya yang melintas di ruas jalan tersebut.
Dari pantauan dilapangan, aksi parkir di sembarang tempat terlihat bodi kontainer terparkir dipinggir jalan memakan badan jalan di Bundaran Mayor Alianyang, Jalan Trans Kalimantan, Kecamatan Sungai Ambawang, Kubu Raya.
Selanjutnya, aksi parkir di sembarang tempat juga terlihat di lokasi tampal ban di Bundaran Mayor Alianyang. Para sopir yang akan memompa ban dan menampal ban terlihat parkir memakan badan jalan sehingga menggangu arus lalu lintas.
Kontainer parkir memakan badan jalan di Bundaran Ambawang, Kubu Raya
- Ngadri/siap.viva.co.id
Satu diantara pengguna jalan, Rizki meminta kepada instansi terkait seperti Dinas Perhubungan Kubu Raya, Satlantas Kubu Raya dan Satpol-PP untuk menertibkan aktivitas parkir kendaraan sembarangan tersebut.
‘’Saya minta instansi terkait untuk menertibkan parkir kendaraan sembarangan yang memakan badan jalan di Bundaran Mayor Alianyang dan jalan Jalan Trans Kalimantan di depan Desa Durian,’’ujar Rizki pada Minggu 26 Januari 2025.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetyo mengatakan, akan menerjunkan petugas Dishub untuk melakukan teguran serta penindakan kepada kendaraan yang parkir di sembarangan tempat tersebut dan memakan badan jalan.
‘’Nanti kami turunkan petugas Dishub bersama Satlantas untuk menertibkan kendaraan yang parkir sembarangan tersebut,’’ujarnya.