Dalih Sumbangan, SMKN 3 Depok Potek Dana PIP: Per Siswa Setor Rp 500 Ribu
- Istimewa
Siap – Kasus dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencoreng dunia pendidikan di Indonesia. Kekinian, hal itu ditemukan di SMKN 3 Depok, Jawa Barat.
Modusnya pun beragam, mulai dari dalih sumbangan gedung hingga potongan dana Program Indonesia Pintar atau PIP.
Belakangan diketahui, tercatat ada sebanyak 41 siswa yang ijazahnya sempat ditahan oleh pihak Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) tersebut.
Salah satu alumni SMKN 3 Depok, berinisial J mengaku, dirinya sempat diminta untuk setor sebagian dana PIP yang didapatnya ke sekolah.
Adapun dana PIP yang masuk ke rekening J senilai Rp1 juta.
"Jadi setengah itu buat bayar sekolah, Rp500 ribu. (Dapatnya) setahun sekali," katanya saat ditemui ketika mengambil ijazah di SMKN 3 Depok pada Kamis, 23 Januari 2025.
Menurut J, hal serupa juga dialami sejumlah temannya yang lain.
"Iya ada beberapa anak yang dibayarin Rp500 ribunya. Itu di chat sama sekolah suruh setor ke sekolah Rp500 ribu itu. Ada beberapa teman sekelas yang setor ke sekolah," tuturnya.
Balikin Ijazah
Salah satu orang tua murid juga mengaku baru bisa mengambil ijazah-nya di SMKN 3 Depok setelah kasus ini viral di media sosial.
Mereka tadinya tidak bisa mengambil ijazah sang anak lantaran dianggap punya tunggakan alias utang. Namun kini pihak sekolah telah memberinya secara cuma-cuma.
"Iya karena aku belum punya uang, ada tunggakan kalau nggak salah Rp2,8 juta," kata salah satu saksi di lokasi kejadian.
Saksi mengatakan, pihak SMKN 3 Depok mengklaim itu sebagai dana sumbangan.
"Sebenarnya sih nggak ada nominal buat ke SPP ya, cuma waktu pas pertama itu masuk SMK ini memang obrolannya itu sumbangan," ujarnya.
Orang tua alumni lainnya mengaku ada yang nunggak hingga Rp 8,4 juta.
"Itu (dana) sudah termasuk PKL, wisuda, pokoknya seragam sudah semua segitu. Cuma emang kaanya bisa dicicil," ujar saksi yang mengaku berinisial L.
Tak jauh berbeda dengan L, orang tua murid lainnya bernama Roni juga mengaku memiliki utang sebesar Rp6 juta. Hal itulah yang membuat ijazah sang anak sempat ditahan.
"Ya namanya orang tua banyak pengeluaran kan, ada anak juga banyak yang sekolah gitu kan, apalagi anaknya banyak, saya baru bayar tuh Rp100 ribu. Itu yang uang sumbangan," ujarnya.
Roni sempat terkejut ketika hendak ambil ijazah sang anak ternyata tunggakannya sampai Rp6 juta.
"Iya. Pas mau ngambil ditotal total semuanya Rp6 juta. Kalau saya kan belum nyicil sama sekali, saya baru bayar Rp100 ribu dari kelas 1," ucap dia.
"Akhirnya pas mau ngambil (ijazah) Rp6 juta katanya. Waduh nggak bisa saya kalau Rp6 juta, yang Rp2 juta saja saya nggak bisa," sambung Roni.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan tak satupun dari pihak sekolah yang dapat dikonfirmasi.
Bahkan, salah satu guru yang ditemui memilih menghindar ketika akan diwawancarai awak media.
"Saya abis operasi, enggak tahu, enggak tahu, ya Allah," ucap seorang guru dengan langkah tergesa-gesa ketika hendak dimintai klarifikasi.