Polsek Tumbang Titi Gerebek Rumah Transaksi Sankoba, Dua Orang Ditangkap

Polsek Tumbang Titi amankan barang bukti narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan, kedua pelaku telah kita amankan beserta barang bukti untuk selanjutnya di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Ketapang.

Diduga Bunuh Kades, Tenaga Kontrak di Setda Ketapang Kalbar Ditangkap

‘’Kedua pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112  ayat (1) junto pasal 132 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,’’pungkasnya.