Kelas 1,2,3 Dihapus, Cek Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Terkini: Berlaku Juli 2025
- Istimewa
Siap – Wacana terkait penghapusan kelas 1, 2, 3 BPJS Kesehatan telah jadi perbincangan beberapa tahun terakhir. Lantas seperti apa updatenya terkini?
Sebagai informasi, pemerintah melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 59 Tahun 2024 telah mengumumkan perubahan tarif iuran BPJS Kesehatan untuk peserta kelas 1, 2, dan 3 yang berlaku mulai 2025, loh.
Adapun kebijakan tersebut sejalan dengan penerapan sistem Kelas Rawat Inap Standar atau KRIS yang menggantikan kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan mulai Juli 2025.
Kemudian dengan perubahan tarif iuran yang diatur dalam Perpres tersebut.
Selain itu, kebijakan ini juga merupakan amandemen dari Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, yang bertujuan untuk menjaga kelangsungan program jaminan kesehatan nasional.
Iuran baru ini mencakup pembagian peserta dalam kelompok Penerima Bantuan Iuran (PBI), Pekerja Penerima Upah (PPU), dan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU).
Meski demikian, aturan ini belum berlaku pada Januari 2025.