Kelas 1,2,3 Dihapus, Cek Daftar Lengkap Iuran BPJS Kesehatan Terkini: Berlaku Juli 2025
- Istimewa
Perubahan kemungkinan baru akan terjadi pada Juli 2025 mendatang.
Data yang dihimpun menyebutkan, pada pertengahan tahun, BPJS Kesehatan akan mengubah sistem pembagian kelas 1, 2, dan 3 menjadi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Itu dengan tujuan untuk memberikan layanan kesehatan yang lebih merata dan adil bagi seluruh peserta tanpa membedakan kelas.
Diharapkan, dengan adanya KRIS, seluruh peserta akan dikelompokkan dalam satu kategori pelayanan, di mana fasilitas kesehatan diharuskan untuk menyediakan layanan sesuai dengan standar minimum yang ditetapkan oleh pemerintah.
Namun demikian, hingga saat ini aturan tersebut belum berlaku sehingga iuran BPJS Kesehatan masih sama seperti sebelumnya.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan 2025
1. Kelompok masyarakat bukan pekerja (BP)