Gibran Rakabuming Raka vs. Stereotip Nepotisme: Fahri Hamzah Pertanyakan Kebijakan Anti-Nepotisme

Fahri hamzah
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Dia juga memberikan contoh bahwa banyak kontestan pemilihan sebelumnya yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik tidak selalu berhasil memenangkan pemilu.

Pilgub Jakarta Memanas, Relawan Puan dan Relawan Anies Mendadak Bertemu, Jangan-jangan?

Sebagai rekomendasi, Fahri Hamzah meminta agar para kontestan Pilpres 2024 tidak takut untuk berkompetisi dengan alasan status keluarga. 

Dia percaya bahwa Presiden Jokowi akan tetap netral dalam Pilpres 2024 karena putranya, Gibran, berafiliasi dengan koalisi politik yang berbeda dari partai politik yang didukung Jokowi saat ini, yakni PDI Perjuangan.

Golkar Akui Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Menurun Karena Faktor Berikut

Fahri Hamzah juga menjelaskan bahwa pada 25 Oktober 2023, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Proses ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk jumlah kursi dan dukungan suara nasional.

Demokrat Tak Takut Berhadapan dengan Anies Sebut Punya Strategi Membungkamnya di Pilgub Jakarta

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memenuhi dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Alternatifnya, mereka dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan dukungan suara minimal sesuai peraturan. Dengan langkah ini, Pilpres 2024 menjadi salah satu momen penting dalam dinamika politik Indonesia.