Gibran Rakabuming Raka vs. Stereotip Nepotisme: Fahri Hamzah Pertanyakan Kebijakan Anti-Nepotisme

Fahri hamzah
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Wakil Ketua Umum Partai Gelora Indonesia, Fahri Hamzah, mengungkapkan pertanyaan tentang alasan mengapa publik ragu-ragu untuk memilih Wali Kota Surakarta, Jawa Tengah, Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada Pilpres 2024. 

PKB Pertimbangkan Lebih Banyak Wakil Anies Cak Imin: Belum Memiliki Niat Memasangkan dengan Sohibul

Gibran adalah putra sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dalam sebuah diskusi Polemik Trijaya bertajuk "Suhu Politik Pasca Putusan MK" yang diselenggarakan secara daring di Jakarta pada Sabtu, 29 Oktober 2023.

Posisi Terjepit, PDIP Harus Jeli Menentukan Sosok di Pilgub Jakarta, GPMN: Kalau Salah Pilih Bisa..

Fahri Hamzah mempertanyakan mengapa publik tidak boleh memilih Gibran, sementara orang lain bebas memilih calon seperti Mahfud MD atau Anies Baswedan.

"Ada banyak anak-anak pemimpin pada masa lalu yang dikalahkan rakyat. Saya sering bilang keponakan Pak JK (Jusuf Kalla) kalah dengan kotak kosong, anaknya Pak Ma'ruf Amin di Tangerang dikalahkan, " ucapnya.

Respon PAN Soal PKS Deklarasi Anies-Sohibul, Ini Anak Muda Boleh Lah Mas Kaesang

Fahri Hamzah menekankan bahwa dalam sistem demokrasi, keputusan akhir ada di tangan rakyat, yang memilih dan menentukan pemenang dalam pemilihan. 

Menurutnya, demokrasi berarti bahwa kekuasaan dipilih oleh rakyat, dan tidak ada konsep "melanggengkan kekuasaan" dalam demokrasi. 

Dia juga memberikan contoh bahwa banyak kontestan pemilihan sebelumnya yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat publik tidak selalu berhasil memenangkan pemilu.

Sebagai rekomendasi, Fahri Hamzah meminta agar para kontestan Pilpres 2024 tidak takut untuk berkompetisi dengan alasan status keluarga. 

Dia percaya bahwa Presiden Jokowi akan tetap netral dalam Pilpres 2024 karena putranya, Gibran, berafiliasi dengan koalisi politik yang berbeda dari partai politik yang didukung Jokowi saat ini, yakni PDI Perjuangan.

Fahri Hamzah juga menjelaskan bahwa pada 25 Oktober 2023, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka resmi mendaftar sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. 

Proses ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), yang mengatur bahwa pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan tertentu, termasuk jumlah kursi dan dukungan suara nasional.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen, sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memenuhi dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. 

Alternatifnya, mereka dapat diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik dengan dukungan suara minimal sesuai peraturan. Dengan langkah ini, Pilpres 2024 menjadi salah satu momen penting dalam dinamika politik Indonesia.