Catat, Ini Kabar Terbaru Soal Seleksi PPPK, Kepala Daerah Harus Aktif dan Konsisten?

Potret ilustrasi
Sumber :
  • Istimewa

Pemerintah lanjut Rini, membuka kesempatan secara luas bagi tenaga non-ASN agar bisa ikut seleksi PPPK tahun 2024.

Ultimatum Prabowo soal Petugas Damkar Dipecat, Legislator Gerindra Ingatkan Pejabat Depok: Siap-siap Saja

Langkah penataan ini pun sudah menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Komisi II DPR RI.

"Pemerintah bersama DPR RI sudah berkomitmen menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah terdata dalam database BKN. Seleksi PPPK tahap II ini harus dimaksimalkan sebaik mungkin," tandas Rini.

Catat, Begini Cara Cek Hasil Pengumuman Seleksi PPPK 2024

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengingatkan kepala daerah untuk konsisten melaksanakan amanat Undang-Undang No. 20/2023 tentang ASN, untuk tidak mengisi jabatan ASN dengan tenaga non-ASN.

“Ada Amanah UU, yakni tidak boleh melakukan rekrutmen tenaga non-ASN, waspadai ini semua,” tegas Tito.

Batas Akhir Pengangkatan PPPK Desember 2024, Angin Segar Atau Kekhawatiran?

Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengungkapkan, berpesan kepada kepala daerah dan BKD agar memiliki komitmen yang kuat untuk menyelesaikan penataan tenaga non-ASN yang sudah ada di database BKN.

Pada seleksi periode kedua ini, Zudan meminta kepala daerah atau pejabat terkait untuk ‘jemput bola’ kepada tenaga non-ASN untuk ikut seleksi.

Halaman Selanjutnya
img_title