Bawaslu Pastikan Tindak Tegas Praktik Politik Uang Dalam Masa Tenang

Ilustrasi politik uang
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Pelaksanaan Pilkada 2024 tengah memasuki masa tenang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menyoroti potensi terjadinya politik uang dalam tahapan masa tenang yang berlangsung hingga pencoblosan Rabu (27/11) mendatang itu.

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

Hal ini terjadi karena para calon kepala daerah dilarang berkampanye sehingga ada potensi tim suksesnya membagi-bagikan uang secara sembunyi kepada konstituen dengan tujuan meraup suara.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap konstentasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang. Maka peserta pemilihan harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

"Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak," kata Lolly seperti dikutip, Ahad, 24 November 2024.

Menurut Lolly, masa tenang merupakan masa tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat. 

Supian-Chandra Bakal Gaet Ayu Ting Ting Jadi Duta Kesenian Depok, Ini Misinya!

Terutama saat mendekati pungut hitung. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan.

"Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title