Bawaslu Pastikan Tindak Tegas Praktik Politik Uang Dalam Masa Tenang

Ilustrasi politik uang
Sumber :
  • viva.co.id

Siap – Pelaksanaan Pilkada 2024 tengah memasuki masa tenang. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menyoroti potensi terjadinya politik uang dalam tahapan masa tenang yang berlangsung hingga pencoblosan Rabu (27/11) mendatang itu.

Babai Soal Eks Walikota dari PKS Absen di Sidang Paripurna HUT Depok: Ada Ketidakdewasaan Berpolitik

Hal ini terjadi karena para calon kepala daerah dilarang berkampanye sehingga ada potensi tim suksesnya membagi-bagikan uang secara sembunyi kepada konstituen dengan tujuan meraup suara.

Anggota Bawaslu Lolly Suhenty berharap konstentasi tidak diwarnai dengan kecurangan, seperti politik uang. Maka peserta pemilihan harus mentaati peraturan yang telah ditentukan.

Breaking News! Ketua Bawaslu Ditangkap saat Pesta Sabu di Bulan Ramadan Ini

"Jika peserta pemilihan terbukti melakukan pelanggaran pada masa tenang, maka akan kami tindak," kata Lolly seperti dikutip, Ahad, 24 November 2024.

Menurut Lolly, masa tenang merupakan masa tidak tenang bagi Bawaslu. Pasalnya, kerawanan terjadi pelanggaran akan meningkat dua kali lipat. 

Menelisik Kiprah Bawaslu Depok di Pilkada 2024

Terutama saat mendekati pungut hitung. Oleh karena itu, Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan.

"Bawaslu akan melakukan Patroli Pengawasan 1x24 jam tanpa henti pada masa tenang ini, untuk menekan terjadinya pelanggaran," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title