Sidang Masih Berjalan, Terdakwa Kasus Dugaan Penipuan Jam Tangan Mewah dan Tas Branded Kembali Dipolisikan

Potret ilustrasi persidangan
Sumber :
  • Istimewa

Kemudian karena uang dan barang milik saksi yang tak kunjung diberikan sehingga Saksi Moriantes dan Saksi Sienny selalu menanyakan hal tersebut kepada Terdakwa, namun Terdakwa malah mengembalikan uang sebesar Rp 2.000.000.000,- kepada Saksi Morientes dan Saksi Sienny secara bertahap.

Kekacauan Rapat Pleno di Paniai: Polisi Terekam Lakukan Kekerasan saat Penghitungan Suara Pilkada

Lalu tanggal 30 Juni 2023 secara tunai Rp 1.000.000.000,- dan dibuatkan kwitansi tanggal 30 Juni 2023, Refund Jam Tangan Richard Mille Orderan November dan Desember 2022 sehingga sisa uang yang tidak dikembalikan oleh Terdakwa Shannon kepada Saksi Morientes dan Saksi Sienny yaitu kurang lebih sebesar Rp 6.297.916.000,-

Bahwa alasan Terdakwa mengembalikan uang tersebut karena Saksi Morientes dan Saksi Sienny terus menagih jam tersebut tapi pihak Terdakwa terus menjanjikan bahwa sudah datang dan bisa diambil oleh saksi di Butik di Plaza Indonesia.

Diduga Dirikan PMI Tandingan, Agung Laksono Resmi Dipolisikan, JK: Pengkhianatan ?

Tetapi saat saksi datang ke Butik jam tersebut tidak ada pemesanan atas nama Shannon untuk jam Richard Mille RM 6501 Carbon dan Richard Mille RM 6701 White Gold, serta berdasarkan data dari butik Richard Mille Plaza Indonesia untuk pemesanan Richard Mille RM 37 Saphire pada bulan September 2022 bukan an Shannon melainkan an M. Haris selain itu pihak butik juga tidak bisa melakukan pengembalian uang karena tidak pernah ada transaksi barang tersebut.

Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan tipu muslihat ataupun rangkaian kebohongan, adalah untuk menggerakkan saksi korban untuk menyerahkan barang sesuatu kepada Terdakwa sehingga menguntungkan Terdakwa.

Geger, Isa Zega Dipolisikan Gegara Umroh Pakai Pakaian Syar'i, Jangan Kasih Lolos yang Beginian?

Dan akibat perbuatan Terdakwa tersebut Saksi Morientes dan Saksi Sienny mengalami kerugian kurang lebih Rp 6.297.916.000,- (enam miliar dua ratus Sembilan puluh tujuh juta Sembilan ratus enam belas ribu Rupiah) atau setidak-tidaknya sekitar jumlah tersebut.

Tak hanya itu, kekinian diketahui, meski tengah menjalani Sidang, Shanon juga resmi dilaporkan oleh sejumlah orang yang diduga sebagai korban.

Halaman Selanjutnya
img_title