Angka Kasus HIV di Padang Meningkat, Politikus Sumbar Rancang Perda Larang LGBT
- viva.co.id
Siap – Politikus di Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) tengah mengkaji pembentukan peraturan daerah (Perda) untuk melarang perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di wilayah Ranah Minang.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Nanda Satria, menyampaikan bahwa rencana tersebut sedang dalam tahap kajian, dan diharapkan dapat segera dibahas untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif yang ditimbulkan oleh perilaku LGBT.
"DPRD Sumbar sedang mengkaji kemungkinan pembentukan perda terkait LGBT," ujar Nanda Satria di Padang, Sumatra Barat, Sabtu, 4 Januari 2025.
Ia menambahkan, beberapa daerah di Sumbar telah lebih dulu membuat perda serupa, sehingga DPRD merasa perlu melakukan langkah yang sama di tingkat provinsi.
Pembuatan perda ini juga sejalan dengan filosofi adat Sumbar yang mengedepankan nilai-nilai agama, Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Nanda Satria menegaskan pentingnya kerjasama antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menyelesaikan persoalan ini secara efektif.
Selain itu, Nanda Satria juga mengaitkan masalah LGBT dengan peningkatan angka kasus HIV/AIDS di Sumbar, khususnya di Kota Padang.