Polres Landak Kembali Ungkap Kasus Narkoba di Kecamatan Menyuke
- Istimewa
SIAP VIVA - Satuan Reserse Narkoba Polres Landak berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika dan mengamankan AP diduga pelaku pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Darit, Desa Darit, Kecamatan Menyuke, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Sabtu 4 Januari 2025.
Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Ps Kasat Resnarkoba Iptu Rinto menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika ini merupakan hasil sinergi antara Satresnarkoba Polres Landak dan masyarakat yang memberikan informasi terkait aktivitas peredaran narkotika.
‘’Setelah mendapatkan informasi tersebut kami melakukan serangkaian penyelidikan intensif hingga menangkap AP alias A di lokasi yang disebutkan. Dalam penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik klip transparan yang berisi 15 plastik klip kecil berisi kristal yang diduga narkotika jenis sabu di dalam saku celana sebelah kiri. Selain itu, ditemukan uang tunai sebesar Rp 300.000 di saku celana sebelah kanan dan selanjutnya pelaku di gelandang ke Polres Landak,’’jelas IPTU Rinto
Kasat Resnarkoba menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Landak.
"Kami tidak akan berhenti sampai peredaran narkoba di wilayah ini benar-benar bersih serta akan terus melakukan tindakan tegas kepada siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. Tidak ada ruang bagi para pelaku kejahatan ini,"tambah Rinto.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba mengungkapkan bahwa peran aktif masyarakat sangat penting dalam membantu pihak kepolisian memberantas peredaran narkotika.